Quick Count adalah sebuah metode
perhitungan cepat hasil pemilu (pilkada) dengan memanfaatkan teknologi
informasi dan ilmu statistik. Biasanya KPU membutuhkan waktu kurang lebih 2
minggu untuk mengumumkan hasil pemilu, namun dengan metode QC hasil pemilu bisa diketahui hanya dalam kurun
waktu dua jam.
QC berperan penting dalam proses
pemilu. Selain berfungsi untuk
mengetahui hasil pemilu secara cepat, QC juga berfungsi untuk memantau proses
pemilu berjalan dengan jujur. Dengan adanya QC ini proses perhitungan hasil
pemilu bisa dikawal. Oleh sebab itu, bila ada kecurangan dalam proses pilkada,
pihak-pihak yang dirugikan bisa dengan cepat mengambil tindakan-tindakan yang
diperlukan.
Secara umum QC
bisa dibedakan menjadi dua metode, yaitu:
1.
Metode SAMPLING.
2.
Metode Pararel vote tabulation (PVT).
QC metode SAMPLING adalah QC yang dilakukan dengan cara TIDAK
menghitung hasil pemilu dari semua TPS. Metode ini hanya menghitung hasil
pemilu dari beberapa TPS saja. Penentuan TPS dilakukan dengan kaidah statistik
dengan cara random sampling. Metode QC ini cocok diterapkan untuk pemilu yang
melibatkan banyak sekali TPS seperti
Pilpres dan Pilgub. Dengan menggunakan metode sampling ini, proses perhitungan
menjadi lebih cepat karena menfaatkan teknologi informasi (SMS). Selain itu,
metode ini juga dapat meringankan biaya.
QC metode PVT adalah QC yang dilakukan dengan cara menghitung hasil
pemilu dari semua TPS yang ada. Beberapa kalangan menyebut metode QC ini dengan
Real Count. Apa yang dilakukan dalam metode ini adalah sama dengan apa yang
dilakukan oleh KPU yaitu menghitung semua hasil pemilu dari semua TPS. Hanya
bedanya, bila KPU menghitung secara manual, metode ini memanfaatkan teknologi
informasi yaitu teknologi SMS. Untuk meringankan biaya, metode ini
memberdayakan peran SAKSI di setiap TPS untuk mengirim hasil pemilu via SMS.
Sedangkan perlengkapan :
1.
Daftar Saksi dan nomer HP
2.
Basecamp untuk tim Quick Count
3.
Alat transportasi lokal